Jadwal Pelaksanaan SERGUR (Sertifikasi Guru) 2016 ~ Kapan kegiatan PLGP 2016 dilaksanakan ?, mungkin pertanyaan itu muncul dibenak setiap calon sergur 2016.
Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Dirjen GTK tanggal 13 Sepetember 2016 Nomor :29030 /B.B4/GT/2016 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016, bahwa Kuota Sertifikasi Guru Tahun 2016 berjumlah 69.259 orang dan akan SEGERA dilaksanakan mulai bulan Oktober 2016
Adapun program PLPG 2016 akan segera diselenggarakan melalui beberapa lima gelombang, yaitu :
Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Dirjen GTK tanggal 13 Sepetember 2016 Nomor :29030 /B.B4/GT/2016 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016, bahwa Kuota Sertifikasi Guru Tahun 2016 berjumlah 69.259 orang dan akan SEGERA dilaksanakan mulai bulan Oktober 2016
Adapun program PLPG 2016 akan segera diselenggarakan melalui beberapa lima gelombang, yaitu :
Gelombang 1 : Tanggal 12-22 Oktober 2016
Gelombang 2 : Tanggal 26 Oktober - 5 November 2016
Gelombang 3 : Tanggal 9-19 November 2016
Gelombang 4 : Tanggal 23 November - 3 Desember 2016
Gelombang 5 : Tanggal 7-17 Desember 2016
Untuk lebih jelasnya, silakan cek :
Syarat Kelulusan PLPG 2016
Berdasarkan buku panduan teknis pelaksanaan sertifikasi guru yang dibuat oleh Konsorsium Sertifikasi guru, peserta dinyatakan LULUS sertifikasi guru jika memenuhi 2 syarat kelulusan yaitu :
1. Lulus PLPG (Pendidik & Latihan Profesi Guru) (Hari ke-1 s.d ke-10)
dilaksanakan di LPTK selama 10 Hari (90 jam pelajaran)
Kelulusan PLPG:
SAP = 0,3 SUT + 0,4 SUK + 0,3 SWS
SAP = Skor Akhir PLPG
SUT = Skor Uji Tulis (minimal 70)
SUK = Skor Uji Kinerja (minimal 70)
SWS : Skor Workshop (minimal 76)
2. Lulus UKG (Uji Kompetensi Guru) (Hari ke-11)
UKG dilaksanakan secara online di laboratorium komputer kampus.
Bagi yang nilai UKG tahun 2015 nya 80 keatas, setelah lulus PLPG (minimal BAIK) langsung mendapat sertifikasi pendidik. Bagi yang nilai UKG 2015 di bawah 80, maka setelah ujian PLPG dilanjut UKG/UTN untuk dapat skor minimal 80 dengan diberi kesempatan mengulang 4x dalam kurun waktu 2 tahun terhitung mulai tahun depan.
Berdasarkan buku panduan teknis pelaksanaan sertifikasi guru yang dibuat oleh Konsorsium Sertifikasi guru, peserta dinyatakan LULUS sertifikasi guru jika memenuhi 2 syarat kelulusan yaitu :
1. Lulus PLPG (Pendidik & Latihan Profesi Guru) (Hari ke-1 s.d ke-10)
dilaksanakan di LPTK selama 10 Hari (90 jam pelajaran)
Kelulusan PLPG:
SAP = 0,3 SUT + 0,4 SUK + 0,3 SWS
SAP = Skor Akhir PLPG
SUT = Skor Uji Tulis (minimal 70)
SUK = Skor Uji Kinerja (minimal 70)
SWS : Skor Workshop (minimal 76)
2. Lulus UKG (Uji Kompetensi Guru) (Hari ke-11)
UKG dilaksanakan secara online di laboratorium komputer kampus.
Bagi yang nilai UKG tahun 2015 nya 80 keatas, setelah lulus PLPG (minimal BAIK) langsung mendapat sertifikasi pendidik. Bagi yang nilai UKG 2015 di bawah 80, maka setelah ujian PLPG dilanjut UKG/UTN untuk dapat skor minimal 80 dengan diberi kesempatan mengulang 4x dalam kurun waktu 2 tahun terhitung mulai tahun depan.
Jika ujian PLPG belum BAIK maka tidak boleh lanjut UKG/UTN, dan diberi kesempatan ujian ulang PLGP pada tahun berjalan. Jika ternyata belum BAIK, maka diberi kesempatan ulang 4x dalam kurun waktu 2 tahun dihitung mulai tahun berikutnya.
Jadi intinya untuk memperoleh sertifikat pendidik, harus :
Nilai PLPG baik, skor UKG/UTN minimal 80
Bagi rekan-rekan peserta PLPG 2016 dimohon kesiapannya, mengingat mulai tahun ini Kurikulum PLPG ada perubahan, termasuk proses dan sistem penilaiannya
Kunjungi Juga :
Kunjungi Juga :
Kisi-Kisi PLPG 2016 ~ Klik disini
Daftar nama perserta, nomer peserta dan tempat PLGP sergur 2016 ~ Klik disini
Berkas yang perlu dikumpulan dalam sergur 2016 ~ Klik disini
Demikian Info mengenai Jadwal Pelaksanaan SERGUR 2016. Semoga bermanfaat