-->

Type something and hit enter

On
advertise here
MKKS -  Komisi X DPR mempertanyakan rencana sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
Menurut Wakil Ketua Komisi X Ferdi Ferdiansyah, dengan kenaikan UKT, maka para mahasiswa baru nantinya akan terbebani.


"Kami ingin meminta penjelasan Menristekdikti tentang kabar kenaikan UKT. Apakah benar akan ada kenaikan UKT?" ujar Ferdi d‎alam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir di Gedung Senayan, Rabu (18/1).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Nasir menegaskan, untuk tahun ini tidak ada kenaikan UKT.
Sejumlah PTN memang mengajukan usulan kenaikan UKT, tapi tidak disetujuinya.

"Usulannya mereka ajukan tahun lalu untuk diberlakukan tahun ajaran 2017, tapi saya tolak. Jadi tidak ada itu kenaikan UKT," jelasnya.
Ia mengakui, mulai tahun ini UKT ditetapkan oleh rektor PTN berbadan hukum (PTNBH). Meski begitu, Kemenristekdikti akan tetap mengawasinya.

"Jadi rektor harus melaporkan ke saya. Kalau UKT-nya naik tanpa alasan jelas dan berlaku untuk seluruh mahasiswa, pasti saya tolak. Prinsipnya kan mahasiswa miskin jangan dikenakan biaya tinggi agar ada unsur keadilan," tuturnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com. Semoga bermanfaat.
Terima kasih telah setia bersama MKKS, situs berita pendidikan terupdate.

Click to comment