-->

Type something and hit enter

On
advertise here
MKKS - surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 Tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan. 
Berdasarkan SKT tersebut dinyatakan bahwa Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan memuat Muatan Umum yang terdiri dari Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.


Dalam Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 tentang Struktur Kurikulum 2013 SMK Tahun 2017 juga dinyatakan Struktur Kurikulum sebagaimana yang dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/MAK.
 
Untuk Perangkat Pembelajaran Lainnya seperti:

a. Kompetensi Dasar tiap Mata Pelajaran;
b. Silabus;
c. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
d. Kelompok Kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi  akan ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.

Lampiran Struktur Kurikulum 2013 SMK Tahun 2017 dapat anda unduh di bawah ini:




Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama MKKS, situs berita pendidikan terupdate.

Click to comment