Bapak/ Ibu Kepala Sekolah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Juknis Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2016/2017. Juknis ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 018/H/EP/2017 tentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan, Pendistribusian, dan Pengisian Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Dalam Perka Kepala Kalitbang Kemendikbud Nomor: 018/H/EP/2017 disampaikan contoh Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2016/2017 serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2016/2017.
PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN MUKA BLANGKO IJAZAH SD, SMP, SMA, SMK
- Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur
- Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
- Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*) [*) coret salah satu yang tidak sesuai]
- Angka 4 diisi dengan nama provinsi.
- Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf (KAPITAL). Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
- Angka 6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
- Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.
- Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.
- Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama tentang tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir tentang nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.
- Angka 10 diisi dengan nomor peserta Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor peserta ujian sekolah.
Berikut ini kami sediakan link yang dapat Bapak/ Ibu gunakan untuk mendownload Juknis Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2016/2017:
Juknis Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah SD Tahun Pelajaran 2016/2017 [Download]
Juknis Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah SMP Tahun Pelajaran 2016/2017 [Download]
Juknis Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah SMA Tahun Pelajaran 2016/2017 [Download]
Juknis Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2016/2017 [Download]
Demikian Juknis Pengisian dan Penulisan Blanko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat. Kritik dan saran kami harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog infoops.club ini merupakan blog informasi dan berita terkini seputar dunia pendidikan seperti informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan berita terbaru dari kami.