Juknis BOS tahun 2017 SD/SMP/SMA/SMK [Draf Final] - Tahun anggaran 2016 sudah berakhir pada bulan Desember yang lalu, saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2017 tepatnya pada triwulan I (pertama) untuk pengelolaan Dana Bantuan Sekolah (BOS), tentunya kita pelaksana pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/SMP/SMA/SMK) sudah menunggu kapan dana BOS pemerintah segera dialokasikan ke sekolah masing-masing mengingat biaya operasional sekolah harus tetap berjalan.
Apapun yang terjadi dengan penyelenggaraan pendidikan di masing-masing jenjang pendidikan harus tetap berjalan dengan baik, sambil kita semua menunggu realisasi dan aturan-aturan tentang BOS 2017, kita bisa review balik pengelolaan dana BOS tahun sebelumnya, mungkin tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, dan kemungkinan bahkan ada perbedaan-perbedaan tentang pengelolaan untuk dana BOS tahun 2017, kita tunggu saja aturan mainnya... setuju... !.
Dana Bantuan Operasionan Sekolah (BOS) adalah dana yang dipergunakan untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai program wajib belajar dan dapat dimungkinkan dapat dipergunakan untuk kegiatan yang lainnya sesuai dengan aturan-aturan atau peraturan perundang-undangan.
Baiklah untuk memberikan rasa lega, sambil menunggu realisasi BOS 2017, kami sampaikan berupa Draf Final tentang Juknis BOS tahun 2017 - SD/SMP/SMA/SMK. yang sebentar lagi akan ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,
JUKNIS BOS 2017 SD/SMP/SMA/SMK :
- [ DOWNLOAD ] Draf final Juknis BOS SD 2017
- [ DOWNLOAD ] Draf final Juknis BOS SMP 2017
- [ DOWNLOAD ] Draf final Juknis BOS SMA 2017
- [ DOWNLOAD ] Draf final Juknis BOS SMK 2017
Sebagai acuan tentang administrasi penggunaan dana BOS kami sampaikan juga tentang Administrasi Pengelolaan Dana BOS tahun 2016.
Demikian yang bisa kami sampaikan Juknis BOS tahun 2017 SD/SMP/SMA/SMK [Draf Final] semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.