-->

Type something and hit enter

On
advertise here
MKKSPersoalan di tingkat guru menjadi masalah yang muncul sebagai dampak kebijakan pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Hal ini diakui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Namun ia mengaku telah mengetahui hal tersebut, dan akan mengupayakan langkah-langkah untuk mengantisipasinya.


“Satu per satu masalah akan kita urai. Mulai dari tenaga pendidiknya, terutama guru,” tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Untuk masalah guru ini, persoalan yang paling krusial menurut Menteri Muhadjir, disebabkan ada guru PNS dan guru tidak tetap. Ada juga masalah terkait tunjangan atau gaji untuk guru honorer.

Baca Juga : 

“Sumber tunjangan guru honorer yang diangkat oleh kabupaten/kota biasanya dari Bosda, kalau yang dari kepala sekolah itu dari BOS atau dari APBD. Nah, sekarang kalau mereka ikut menjadi bagian dari provinsi, itu ada provinsi yang belum menganggarkan. Itu harus dicarikan solusi,” jelas Menteri Muhadjir.
Tidak hanya soal pendapatan guru, masalah lain akibat kebijakan ini juga muncul, seperti masalah aset dan koordinasi.

Menteri Muhadjir mengaku penanganan masalah-masalah yang muncul dari pelaksanaan peralihan ini bisa dilakukan dengan cepat, tanpa mengganggu proses belajar mengajar siswa dan guru. Meskipun ia tidak menargetkan waktu penyelesaiannya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman pojoksatu.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama MKKS, situs berita pendidikan terupdate.

Click to comment