-->

Type something and hit enter

On
advertise here
MKKS - Guru PNS yang mengabdi di sekolah swasta tidak perlu risau. Pasalnya, pemerintah tidak jadi memberlakukan kebijakan menarik guru PNS di sekolah swasta.
"Sesuai pembicaraan saya dengan Pak MenPAN-RB Asman Abnur, guru PNS yang mengabdi di sekolah swasta tidak akan ditarik. Jadi kebijakannya belum diberlakukan," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, usai membuka Rakor Informasi dan Humas Kemendikbud, Senin (13/2).


Kebijakan menarik guru PNS itu karena banyak sekolah kekurangan tenaga pendidik‎. Namun, setelah ditelusuri jumlah guru di sekolah negeri mencukupi karena banyak kabupaten/kota yang mempekerjakan tenaga honorer.
"Jumlah guru kita mencukupi, jadi tidak usah menarik guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta," tuturnya.

Sebelumnya, ‎Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau seluruh guru PNS yang mengajar di sekolah swasta, kembali ke asalnya.
Ini sebagai amanat dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana posisi pengabdian PNS ada di instansi pemerintah.

"Bagi guru-guru yang statusnya PNS dan masih mengajar di sekolah swasta, wajib pindah ke sekolah negeri," ujar Kabid Perencanaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Syamsul Rizal.
Dia menegaskan, dalam UU ASN menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keduanya mengabdi di instansi pusat maupun di daerah. 
"Guru PNS yang diperbantukan di swasta, sudah saatnya pulang ke asalnya. Kalau menolak, ada sanksi tegas yang akan diberlakukan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS," pungkasnya.

Berapa guru PNS yang masih bertahan di sekolah swasta, menurut Syamsul, masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengembalian guru PNS ke sekolah negeri dalam upaya penataan pegawai. Selama ini sekolah negeri kekurangan guru PNS dan hanya diisi guru honorer.

SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI play.google.com/SUARAGURUINDONESIA

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman  jpn.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama MKKS, situs berita pendidikan terupdate.

Click to comment