-->

Type something and hit enter

On
advertise here
Berikut ini adalah pembahasan tentang Persiapan Kemerdekaan Indonesia oleh BPUPKI dan PPKI, jelaskan pembentukan bpupki, jumlah anggota bpupki, jelaskan keanggotaan panitia perancang uud, jelaskan keanggotaan ppki, jelaskan suasana sidang ppki tanggal 18 agustus 1945, waktu pembentukan bpupki, alasan pembentukan bpupki, bagaimana suasana pembentukan bpupki.

Setelah kamu mengetahui motivasi bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan, bagaimana usaha-usaha para tokoh perjuangan Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan? Tokoh-tokoh tersebut merumuskan konstitusi sebagai dasar negara.

Konstitusi yang pertama bagi negara Indonesia adalah UUD 1945. Namun sebelumnya, kamu harus mengetahui dahulu tentang sejarah perumusan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia.

Terbentuknya BPUPKI dan PPKI

Serangan-serangan balasan dari pihak Sekutu membuat satu per satu daerah yang sebelumnya dikuasai oleh Jepang, jatuh kembali ke tangan Sekutu. Agar rakyat Indonesia memberikan dukungan, Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Kaiso, pada 7 September 1944 di depan resepsi istimewa The Imperial Dies ke-85 memberikan janjijanjinya berupa kemerdekaan kepada rakyat Indonesia, “the Japanese empire hereby announce the future independence of all Indonesiaan people.”

Agar ajakan itu mendapat simpati dari rakyat, pemerintah pendudukan Jepang membolehkan pengibaran bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang.

Pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe pada 1 Maret 1945 tepat pada saat kali pertama tentara Jepang mendarat di Hindia Belanda, pemerintah Jepang mengumumkan dua hal yang disangkanya akan membuat gembira bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut.
  1. Akan didirikan Dokuritsu Jyunnbi Coosakai yaitu badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.
  2. Akan memperluas pembicaraan tentang kemerdekaan yang sudah dijanjikan pada 7 September 1944.

Berdasarkan janji tersebut, pada 29 April 1945, bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, pemerintah pendudukan Jepang mengumumkan dibentuknya badan khusus. Badan ini bernama Dokuritsu Jyunnbi Coosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugasnya adalah mempersiapkan rancangan konstitusi yang akan dipakai Indonesia yang akan dimerdekakan oleh Jepang. 

Keanggotaan BPUPKI

Panitia ini beranggotakan 62 orang, termasuk di dalamnya ketua dan wakil ketuanya. BPUPKI me laksanakan dua kali masa persidangan, yaitu sidang I pada 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang II mulai 10 sampai dengan 16 Juli 1945. Pada saat itu badan penyelidik ialah sebagai berikut:
  • Ketua (Kaicoo) : Dr. K. R. T. Rajiman Wediodiningrat
  • Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : Ichibangase
  • Ketua Muda (Fuku Kaicoo) : R. P. Soeroso

Enam puluh (60) orang anggota biasa bangsa Indonesia (tidak termasuk ketua dan ketua muda) berdasarkan nomor tempat duduknya adalah sebagai berikut:
(1) Ir. Soekarno, (2) Moh. Yamin, (3) Dr. R. Kusumah Atmaja, (4) R. Abdulrahim Pratalykrama, (5) R. Aris, (6) K.H. Dewantara, (7) K. Bagus H. Hadikusuma, (8) M. P. H. Bintoro, (9) A.K. Moezakkir, (10) B. P. H. P. Poeroebojo, (11)R.A.A. Wiranatakoesoema, (12) Ir. R. Asharsoetdjo, (13) Oeji Tjiang Tjoei, (14) Drs. Moh. Hatta, (15) Oei Tjong Hauw, (16) H. Agoes Salim, (17) M.Soerarjo Kartohadikusumo, (18) R.M. Margono Djojohadikusumo (19) K. H. Abdul Halim, (20) K. H. Masjkoer, (21)R. Soedirman, (22) Prof. Dr. P. A. H. Djajadiningrat, (23) Prof. Dr. Soepomo, (24) Prof. Ir. Roesono, (25) Mr. R. P. Saragih, (26) Ny. Maria Ulfah Santosa, (27) RMT. A Soerjo, (28) R. Ruslan Wongsokusumo, (29) R. Soesanto Tirtoprodjo, (30) Ny. R. S. S. Soenarjo Mangunpoespito, (31) Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, (32) Liem koen Hian, (33) Mr. J. Latuharhary, (34) Mr. R. Hindromartono, (35) R. Soekardjo, (36) Hadji Ah. Sanoesi, (37) A. M. Dasaad, (38) Mr. Tan Eng Hoa, (39) Ir. R. M. P. Soerachaman Tjokroadisoeryo (40) R. A. A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, (41) K. R. M. T. H. Wongsonegoro, (42) Mr. A. Soebardjo, (43) Prof. Dr. R. Djenal Asiki Widjajakoesoemo, (44) Abikoesno Tjokroseojoso, (45) Parada Harahap, (46) Mr. R. M. Sartono, (47) K. H. M. Mansoer, (48) K. R. M. A. Sosrodiningrat, (49) Mr. R. Soewarndi, (50)K. H. A. Wachid Hasjim, (51) P. F. Dahler, (52) Dr. Soekiman, (53) Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro, (54) R. Otto Iskandar Dinata, (55) A. Baswedan, (56) Abdul Kadir, (57) Dr. Samsi, (58) Mr. A. A. Maramis, (59) Mr. Samsoedin, (60) Mr. R. Sastromoeljono.
Agar lebih menarik dukungan dan hati bangsa Indonesia, pemerintah tentara Jepang melaksanakan tindakan-tindakan populis (paham yang mengakui dan menjunjung tinggi hak, kearifan, dan keutamaan rakyat kecil) antara lain:
  1. Perkataan To-Indo yang berarti Hindia Belanda diganti dengan Kata Indonesia.
  2. Perkataan bahasa Melayu diganti dengan bahasa Indonesia.
  3. Perkataan Genzyuumin (penduduk asli/pribumi dalam bahasa Jepang) diganti dengan Indonesia Zin (orang Indonesia).
  4. Khusus hari Jumat, aturan jam kerja diubah menjadi setengah hari, tujuannya agar umat muslim tidak terganggu dalam melaksanakan ibadah shalat Jumat.
Baca juga: Arti Penting dan Makna Proklamasi

Click to comment