Berikut ini adalah pembahasan tentang sidang BPUPKI Pertama yang meliputi Sidang I BPUPKI, hasil sidang bpupki pertama, hasil sidang pertama bpupki, hasil sidang bpupki 1, suasana sidang bpupki pertama.
Dalam sidang I BPUPKI, dibahas tentang dasar negara. Hal ini didorong oleh pertanyaan pertama ketua BPUPKI, yaitu Dr. Radjiman Wediodiningrat yang menanyakan apa dasar negara bagi negara yang akan segera dibentuk.
Namun dalam usulan tertulisnya, rumusan dari Moh. Yamin menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan, rasa kema nusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI Pertama
Sidang I BPUPKI di laksanakan mulai 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 yang dilangsungkan di Gedung Tiuoo Sangi in (sekarang menjadi Gedung Departemen Luar Negeri).Dalam sidang I BPUPKI, dibahas tentang dasar negara. Hal ini didorong oleh pertanyaan pertama ketua BPUPKI, yaitu Dr. Radjiman Wediodiningrat yang menanyakan apa dasar negara bagi negara yang akan segera dibentuk.
Sidang I BPUPKI mencapai suatu kesepakatan luhur yang dikenal dengan nama Piagam jakarta. Sidang II BPUPKI menyepakati Piagam Jakarta untuk menjadikan Mukadimah Undang-Undang Dasar dan pembahasan rancangan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.
Tokoh-tokoh Perumus Pancasila
Atas pertanyaan tersebut, beberapa anggota memberikan respons dengan mengajukan rumusan dasar negara. Berikut tokoh-tokoh yang telah merumuskan dasar negara.a. Ir. Soekarno, dengan rumusan yang dinamakan Pancasila:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan sosial;
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. Soepomo, dengan rumusan:
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Keseimbangan lahir dan batin;
- Musyawarah;
- Keadilan Rakyat.
c. Moh. Yamin, dengan rumusan:
- Perikebangsaan;
- Perikemanusiaan;
- Periketuhanan;
- Perikerakyatan;
- Kesejahteraan Rakyat.
Namun dalam usulan tertulisnya, rumusan dari Moh. Yamin menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan, rasa kema nusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Sejarah Terbentuknya BPUPKI